Deskripsi
FADHILAH SHALAWAT KEPADA NABI SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAM
Disyari’atkan kepada setiap Muslim dan Muslimah untuk bershalawat kepada Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam pada saat-saat sebagai berikut :
- Ketika Duduk Tasyahhud (duduk tahiyyat) dalam shalat, baik shalat wajib maupun shalat sunnah.
- Ketika Shalat Jenazah sesudah takbir yang kedua.
- Setelah Menjawab Adzan.
- Ketika Berdo’a.
- Ketika Masuk Masjid dan Keluar darinya.
- Ketika Berada di Bukit Shafa dan Marwah.
- Ketika Pertemuan Pada Suatu Majelis, Sebelum Mereka Berpisah.
- Ketika Nama Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam disebutkan.
- Pada hari Jum’at dan Malam Jum’at dan dianjurkan untuk memperbanyaknya.
- Dalam Keadaan Susah dan Cemas,Terjepit dan Sulit serta ketika Memohon Ampun.
Ulasan
Belum ada ulasan.