Deskripsi
Fiqih Darah Wanita
Darah (dalam makna khusus) dan wanita adalah dua hal yang tak terpisahkan. Bahkan darah (haid) menjadi tanda bahwa seorang wanita telah balig atau belum.
Sesungguhnya darah yang keluar dari tubuh wanita, yaitu darah haid, istihadhoh, dan nifas, termasuk perkara-perkara penting yang amat vital untuk dijelaskan dan diketahui hukum-hukumnya, dibedakan mana yang benar dan mana yang keliru berdasarkan pendapat para ulama dalam persoalan tersebut. Pendapat mana yang akan dipilih sebagai yang paling tepat harus disandarkan pada petunjuk Kitabulloh dan Sunnah Rosululloh n, karena keduanya adalah sumber utama bangunan hukum-hukum Alloh yang digunakan sebagai dasar ibadah para hamba kepada Alloh serta dijadikan sebagai beban hukum pada diri mereka. Selain itu, dengan bersandar pada keduanya, hati akan menjadi tenteram, dada akan terasa lapang, dan jiwa akan merasa senang, di samping terbebas dari kesalahan.
Darah haid juga berkaitan erat dengan pernikahan dan perceraian. Apabila seseorang belum mengerti tentang masa idah wanita, ia haram melakukan perceraian sampai betul-betul mengetahuinya dengan yakin.
Buku Fiqih Darah Wanita ini hadir untuk menjelaskan tentang darah wanita dan hukum-hukumnya sebagai dasar pelaksanaan ibadah sehari-hari. Dengan pembahasan yang praktis, jelas, dan mudah dipahami, buku ini dapat dijadikan pegangan bagi muslimah khususnya, dalam memahami salah satu perkara penting agamanya.
Selamat membaca buku Fiqih Darah Wanita ini!!
Ulasan
Belum ada ulasan.