FREE/SUBSIDI ONGKIR UNTUK PEMESANAN MIN Rp 300.000 ( untuk kota di Jawa, selainnya subsidi )
  • PEMBAYARAN
  • KONTAK KAMI
Toko Buku Muslim Jogja |  Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran Toko Buku Muslim Jogja |  Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran
Pilih kategori
  • Pilih kategori
  • Akhlak
  • Aksesoris Laptop
  • Al-Qur'an
  • Alat Kesehatan
  • Aqidah
  • Arabic Keyboard
  • Buku Anak
  • Buku Saku
  • Dakwah Tarbiyah
  • Doa dan Dzikir
  • DVD/CD
  • Dzikir
  • Fatwa
  • Fikih
  • Gamis Laki-laki
  • Hadist
  • Herbal
  • Hiasan Rumah
  • Ibadah
  • Ilmu Al Qur'an
  • Jubah
  • Kamus
  • Kaos
  • Kemeja Koko
  • Kisah dan Sejarah
  • Kurma
  • Madu
  • Madzhab
  • Majalah
  • Manhaj
  • Nahwu
  • Pengetahuan Islam
  • Pengobatan
  • Politik
  • Sarung
  • Sirwal
  • Tafsir
  • Tauhid
  • Tazkiyatun Nafs
  • Tips dan Kiat
  • Ushul dan Kaidah
  • Wanita dan Keluarga
  • Zam-Zam
0 items / Rp0,00
Login / Register

MasukCreate an Account

Password Anda hilang ?
Masuk melalui
Facebook
Google
Toko Buku Muslim Jogja |  Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran Toko Buku Muslim Jogja |  Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran
0 items / Rp0,00
Toko Buku Muslim Jogja | Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran - Toko Buku Muslim Jogja | Toko Buku Sunnah | Toko AlQuran
Click to enlarge
BerandaFikih Ushul Fikih
Previous product
Umdatul Ahkam Rp23.000,00
Back to products
Next product
Al-Fattaah Rp22.000,00 Rp20.900,00

Ushul Fikih

Rp18.000,00

Bandingkan
Add to wishlist
SKU: MHH-UF Kategori: Fikih, Ushul dan Kaidah Tag: Fikih, Matan, Ushul fikih
Penerbit: Media Hidayah
Bagikan
Facebook Twitter WhatsApp WhatsApp Telegram
tutup
promo tafsir
  • Deskripsi
  • Brand
  • Informasi Tambahan
  • Ulasan (0)
Deskripsi

Deskripsi

Ushul Fikih

Al-Ushul min Ilmil Ushul adalah judul asli kitab ini, karya Syaikh Muhammad ibnu Utsaimin. Ushul fiqih didefinisikan berdasarkan dua tinjauan berikut.

Pertama, berdasarkan tinjauan kata yang menyusunnya, yaitu kata ushul dan fiqh. Ushul adalah bentuk jamak dari ashl. Artinya: ”Sesuatu yang menjadi dasar (pondasi) bagi sesuatu di atasnya.” Di antara arti ini adalah dasar tembok, yaitu pondasinya dan pokok pohon (akar) yang menjadi dasar semua cabangnya. Fiqh secara bahasa artinya fahm ( ) ”memahami”. Secara istilah artinya: ”Mengetahui hukum-hukum syariat yang bersifat amaliah (terapan) dengan dalil-dalilnya secara rinci.” MENGETAHUI maksudnya dengan ilmu dan zhann (dugaan) karena hukum fiqih itu kadang-kadang diketahui secara yakin dan kadang sebatas dugaan sebagaimana yang terdapat dalam banyak masalah fiqih. HUKUM-HUKUM SYARIAT maksudnya hukum-hukum yang diambil dari syariat, seperti wajib dan haram. Hukum-hukum akal tidak termasuk dalam kriteria ini. Misalnya, mengetahui bahwa keseluruhan itu lebih besar dari sebagian. Begitu juga hukum-hukum adat kebiasaan keluar dari bab ini. Misalnya, mengetahui turunnya kabut/hujan rintik-rintik pada malam hari saat musim dingin jika cuaca sedang bersih/cerah. BERSIFAT AMALIAH maksudnya yang tidak berhubungan dengan keyakinan (i-tiqad), seperti shalat dan zakat. Hal-hal yang berhubungan dengan keyakinan keluar dari kriteria ini, seperti tauhidullah dan mengenal asma dan sifat.

Ini semua tidak dinamakan fiqih menurut istilah. DENGAN DALIL-DALILNYA SECARA RINCI maksudnya dalil-dalil fiqih yang disertakan dengan masalah-masalah fiqih yang rinci. oleh karena itu, ushul fiqih keluar dari kriteria ini karena pembahasan dalam ushul fiqih hanya tentang dalil-dalil yang bersifat global (ijmal). Kedua, berdasarkan kedudukannya sebagai sebuah nama bagi bidang ilmu tertentu. Ushul fiqih didefinisikan sebagai: ”Ilmu yang membahas dalil-dalil fiqih secara ijmal (global), cara menyimpulkan hukum dari dalil-dalil tersebut, dan keadaan orang yang menyimpulkan hukum tersebut.” SECARA GLOBAL maksudnya kaidah-kaidah umum, tidak tercakup di dalamnya dalil-dalil secara rinci.

Dalam ushul fiqih, dalil-dalil tersebut hanya disebutkan sebagai contoh-contoh penerapan kaidah. CARAMENYIMPULKAN HUKUM DARI DALIL-DALIL TERSEBUT maksudnya mengetahui bagaimana cara menyimpulkan hukum-hukum dari dalil-dalil yang ada dengan mempelajari hukum-hukum dari lafal-lafal (yang ada pada dalil) dan jenis penunjukan/kandungannya apakah itu umum atau khusus, ithlaq atau taqyid, nasikh atau mansukh, maupun yang lainnya.

Dengan mengetahui hal tersebut dimungkinkan menyimpulkan hukum-hukum dari dalil-dalil fiqih. KEADAAN ORANG YANG MENYIMPULKAN HUKUM maksudnya mengetahui keadaan orang yang menyimpulkan hukum, yaitu mujtahid. Ia dinamakan mujtahid karena ia sendiri yang mengambil hukum-hukum dari dalil-dalilnya karena telah mencapai derajat untuk melakukan ijtihad. Mengetahui keadaan seorang mujtahid, syarat-syarat ijtihad, hukumnya, dan sejenisnya dibahas dalam ilmu ushul fiqih.

Brand

Brand

Media Hidayah

Penerbitan Buku-Buku Islam, Yang Berkedudukan Di Jogjakarta.
Informasi Tambahan

Informasi Tambahan

Berat 0.2 kg
Dimensi 10 × 15 cm
Penulis

Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Ukuran

Kecil

Jilid

Tidak Berjlid

Cover

Soft Cover

Kertas

HVS

Bahasa

Indonesia

Warna Kertas

Hitam Putih

Ulasan (0)

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Ushul Fikih” Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Produk Terkait

Sale
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Fatwa-Fatwa Zakat

Rp110.000,00 Rp104.500,00
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Panduann Wakaf, Hibah dan Wasiat

Rp50.000,00
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Koreksi Total Praktik Khutbah & Ceramah

Rp25.000,00
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah

Rp50.000,00
Sale
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Menyoal Rutinitas Perayaan Bid’ah Sepanjang Tahun

Rp120.000,00 Rp114.000,00
Sale
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Syarah Umdatul Ahkam

Rp180.000,00 Rp171.000,00
Sale
Beli
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Fikih Asmaul Husna

Rp105.000,00 Rp99.750,00
Sale
Lihat produk
Quick view
Bandingkan
Add to wishlist
Tutup

Ensiklopedia Fiqih Praktis

Rp142.500,00 – Rp427.500,00
Recent Posts
  • buku-tafsir-yang-mudah-website
    Buku Tafsir yang Mudah
    30/09/2019 No Comments
Muslim Jogja 2011 Website oleh Jasa Pembuat Website dan Aplikasi Android
toko buku muslim jogja merupakan toko muslim di jogja yang juga merupakan toko al quran jogja dan juga menjual buku andai aku tidak menikah dengannya , syarah riyadhus shalihin , kitab syarah asmaul husna , bekam sinergi , 10 sahabat yang dijamin masuk surga darus sunnah buku terbitan ummul qura , media hidayah dan griya ilmu
Menu
Shop
WhatApp
Wishlist
My account
  • Home
  • Reseller
  • GRATIS!
  • Testimoni
  • FAQ
    • Standar Ukuran Busana MuslimJogja.Com
    • Pembayaran
  • Kontak Kami
  • Login / Register

Kerangjang

tutup
Sidebar Scroll To Top

Ushul Fikih

Rp18.000,00
Bandingkan
Add to wishlist